Pegarusutamaan Gender (Peran Perempuan & Media Sosial)

  Hai guys, jadi pada tanggal 17 Oktober 2019 aku hadir di acara Seminar : Pengarusutamaan Gender 'Peran Perempuan Menghadapi Pengaruh Media Sosial Dalam Menjaga Ketahanan Keluarga.
   
            Pagi itu acara diawali dengan pembacaan Doa dan Resmi di buka oleh Prof Dr H Muhammadiyah Amin, MA sambutan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam.
   
       Dihadiri oleh peserta seminar sehari sekitar 300 orang yang berasal dari Majelis Taklim Sejabodetabek serta para Blogger Crony, dan ibu DarmaWanita. Dan diIndonesia saat ini, penguatan peran perempuan bisa dilihat dengan meningkatnya keterlibatan perempuan dalam komunitas sosial media, bahwa perempuan bisa menjadi poros pembangunan Dan perkembangan social.




         Sudah saatnya perempuan muslimah bisa menjadi contoh / trend setter saat berkiprah di media dalam rangka mendakwahkan Islam, sekaligus mewujudkan sebuah gambaran perempuan yang sukses.
 
            Ibu Trisna Wily Lukman Hakim S, penasehat Dharma Wanita Kementrian Agama. Beliau mengatakan dalam sambutannya pisau itu ibarat media sosial yang akan digunakan dalam manfaatnya baik atau buruknya perilaku bermedia sosial.

          Maka perempuan juga harus melek teknologi dalam menggunakan nya dengan kesadaran dan tanggung jawab, serta tidak juga menelan mental secara mentah mentah konten yang berasal dari Internet maupun media social .

           Ibu Trisna juga memberikan tips aman bermedia social:
1. Saring sebelum Sharing.
2. Pilah pilih teman.
3. Jaga kenyamanan keluarga dengan menjaga Paribas mereka di media sosial.

        Haha pemerintah meretriksi akses internet bagi anak disampaikan oleh Prof. DR. DRS. H. Henry Subiakto SH, MA, Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum.
Dari data 2017 ada sekitar 8500 situs porno yang diblokir, sejak 2018 setiap bulan Kominfo bisa memblokir lebih dari 8000. Selain itu juga ada games online yang menjadi salah satu situs yang paling banyak di blokir. Intinya para orang tua harus mengawasi anak anaknya.
     
       Disesi terakhir dalam seminar Ibu Rahmi Dahnan (Psikolog), yang membahas peran ibu dalam menghadapi pengaruh Media Social dalam pendidikan anak. Materi awal yang disampaikan adalah peraturan perundang-undangan dalam pernikahan yang terjadi saat ini dan disepakati usia terendah ialah 19 Tahun bagi anak laki - laki dan anak perempuan.

    Sosial media banyak membuat orangtua lalai terhadap anak-anaknya, karena beberapa hal di bawah ini:

1. Tidak siap menjadi orang tua.
2. Tidak memiliki tujuan pengasuhan. 

Anak Usia Balita

jangan lupa untuk ajarkan anak untuk mengetahui sentuhan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan, yang baik dan yang buruk. Ajarkan anak mngendalikan emosi, ini tidak akan sulit bagi anak saat masuk sekolah dan saat mengalami masalah emosi mendalam saat dewasa.

Anak Usia SD

Ajarkan anak tanggung jawab. Caritahu siapa saja teman-temannya. Ajarkan anak persiapan pra pubertas, haid, mimpi basah dan bersuci. Ajarkan anak menahan diri.


Remaja

Ajarkan Adab memandang lawan jenis. Bantu anak memahami QS:An-Nur ayat 30-31.Pahamkan pada bahaya pemikiran modern yang menyesatkan, contoh :" hari gini gak pacaran?". Adab berinteraksi dengan lawan jenis. Sampaikan bahaya seks bebas.



Dewasa Awal

Ajarkan Adab meminang dan seks halal .


Nah untuk calon orang tua harus memahami tujuan pengasuhan:

1.Menjadi hamba Allah yang bertakwa
2. Menjadi calon istri dan calon suami yang baik
3. Menjadi calon ayah dan calon ibu
4. Menjadi profesional di bidang  yang  diminati
5. Menjadi pendidik anak dan istri
6. Menjadi pengayom orangtua dan saudara perempuan
7.Menjadi pendakwah

Comments

Popular posts from this blog

Akhirnya Aku Naik Mobil Tanpa Awak di The Breeze BSD City

FWD Launching Platform Digital SME Connect untuk UMKM

Bolu Kukus Nusa Rasa, Kue Rasa Special untuk setiap kebersamaan