APLI Day 2 KEHALALAN SUATU PRODUK

      


        Hai guys, di hari kedua APLI aku hadir di pagi hari dan ada juga narasumber yang kompeten di bidangnya hadir dan memberika pemaparan lanjutan, live di youtube APLI. 

- Dr. Moch. Bukhori Muslim, LC., MA. 

(Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN - MUI) . 

-  Dra. Rita Endang, Apt, M.Kes (Mewakilkan ibu Penny Lukito) 

n Verheyen (Dewan Komisioner APLI). 

- Ina RmendapSekjen APLI Moderator). 

    Sebuah produk makanan haruslah memiliki sertifikasi halal dan harus benar - benar terjamin kehalalannya. Tidak hanya memiliki label halal, tapi juga harus aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat umum. karena ses. .tu yang baik untuk dimakan belum tentu halal . akan tetapi jika suatu produk makanan itu halal maka sudah pasti baik untuk di konsumsi dan untuk kesehatan itu sangat penting. Sertifikat Halal merupakan suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam . Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman Label Halal pada kemasan produk instansi pemerintah yang berwenang. Dan harus melewati uji dari BPOM.


            


     Suatu produk entah itu makanan ataupun pakaian beberapa ada yang memiliki label halal dan uji lab dari bpom untuk sampel makanan yang memiliki daya simpan yang cukup lama. Yang dimaksud cukup lama, adalah yaitu tidak gampang basi. Contoh misalnya keripik kentang pedas halal. Tapi tidak bisa juga si memang kalau semua produk harus memiliki sertifikat halal dan uji lab dari bpom , contoh seperti buah - buahan yang segar itu kan hampir semuanya gampang sekali basi atau busuk. Karena pada hakikatnya hampir semua jenis buah - buahan itu halal dan baik untuk dikonsumsi secara kesehatan. Kalau pakaian hampir semua halal saya rasa, karena memang tidak harus ada label halal kan. Kecuali memang bahan pakaian yang terbuat dari bahan hewan misalkan. Apalagi hewan langka yang dilindungi. 


     Selain sertifikat halal juga memang harus melewati uji kelayakan pangan sebelum di konsumsi oleh masyarakat umum terutama masyarakat Indonesia. Namun hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk pengawasan bahan pangan yang layak untuk dikonsumsi. Selain keterbatasan tempat lab nya juga, karena bpom juga turut mengawasi obat obatan kesehatan yang akan diedarkan melalui direct selling. Sekarang ini teknologi sudah cukup canggih, kalian semua bisa langsung mengecek nya di web resmi BPOM . Jadilah konsumen yang cerdas sebelum membeli suatu produk atau bahan pangan. Cek dulu ijin edar, tanggal dibuat, tanggal kadaluarsa, dan label halal.

  
Pentingkah Halal Produk dan Sertifikasi Syariah Dalam Direct Selling di Indonesia? Tentu saja . 


             Penanganan kejahatan di Bidang Distribusi penjualan langsung dalam rangka terwujudnya dittipeksus yang hebat sebagai backbone Bareskrim. Potensi ancaman investasi illegal terhadap kamtibmas. Banyak terjadi kasus penipuan investasi ilegal di Indonesia. Ada dua atribut berbeda yang melekat dalam melakukan investasi yaitu risiko dan waktu. Sejumlah kasus investasi bodong yang melibatkan dana masyarakat hingga mencapai angka triliun, umunya di lakukan oleh badan hukum yang memanfaatkan kecanggihan teknologi dan figur terkenal untuk mengiming - imingi nasabahnya dengan perolehan hasil investasi mulai dari 2% perbulan sampai dengan 30% perbulan. 

           Banyaknya perusahaan serupa yang diduga membawa kabur dana masyarakat belakangan ini seperti Dream For Freedom, Mione Global Indonesia, Danagraha Futures, GCG Asia Indonesia, Blackrock Brother, investasi Voucher dan masih banyak lagi contoh lainnya yang sedang mengemuka. Pelaku usaha (badan hukum maupun perorangan) yang memeberikan penawaran atau mengajak masyarakat dalam melakukan kegiatan investasi harus mendapat izin dari otoritas atau instansi yang berwenang. 


            Dalam kenyataannya, banyak pelaku usaha yang bergerak dalam penghimpunan dana yang tidak memiliki izin yang resmi dari otoritas atau instansi yang berwenang untuk menerbitkannya dan melakukan pengawasan dalam perjalanannya. Hal ini menyebabkan kegiatan usaha investasi tersebut menjadi ilegal atau tidak sesuai dengan hukum yang berlaku dan kemudian berpotensi untuk menimbulkan kerugian kepada masyarakat yang melakukan investasi dan perekonomian negara pada umumnya  .


        Permasalahan Utama: 

 - Masyarakat mudah tergiur bonus tinggi. 

 - Masyarakat belum paham investasi MLM.

 - Pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti. 

 - Para member yang upload di E-Commerce 


         Dampak yang Ditimbulkan:

 - Menimbulkan ketidakpercayaan dan image negatif terhadap produk MLM. 

 - Menimbulkan potensi instabilitas (korban yang cukup besar) 

 - Menimbulkan kerugian yang cukup besar terhadap perusahaan dengan sistem penjualan langsung.

 - Terganggunya Stabilitas Kamtibmas.


       Apa aja si Modus Kejahatan Money Games : 

 - Keuntungan bonus yang ditawarkan oleh perusahaan money games sangat tinggi 

 - Marketplan yang diberikan perusahaan Money Games berbeda dengan fakta dilapangan 

 - Bonus yang di berikan kepada konsumennya melebihi 40% dari harga barang yang di tawarkan.

 - Perusahaan investasi tersebut dalam menawarkan kepada para konsumen memberikan syarat harus mencari konsumen lainnya apabila ingin mendapatkan bonus dari perekrutan konsumen tersebut tanpa menjual produk 

 - Bonus dibayar apabila hanya ada perekrutan (member) 

 - Tidak dijelaskan bagaimana mengelola investasi dan penjualan produknya

 - Tidak jelas struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan domisili usaha (Legal formil tidak jelas). 


          Jadi untuk kalian semua yang membaca blog ini sampai selesai , jangan mudah percaya pada investasi bodong. Dan ketahuilah bahwa modus kejahatan di bidang perdagangan dengan modus Skema Piramida / Ponzi / Money Game berasal dari perekrutan member tanpa menghasilkan produk berupa barang. 

Usaha Illegal Lainnya yang melanggar : 

 A. Pelanggaran terhadap UU no.7 Tahun 2014 (ijin usaha).

 B. Pelanggaran terhadap permendag 70 Tahun 2019 .

      Penanganan Usaha Ilegal : Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag RI  

Comments

Popular posts from this blog

Akhirnya Aku Naik Mobil Tanpa Awak di The Breeze BSD City

FWD Launching Platform Digital SME Connect untuk UMKM

Bolu Kukus Nusa Rasa, Kue Rasa Special untuk setiap kebersamaan